A. BTIK UBBG
- Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai kebijakan universitas.
- Mengelola akses teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan seluruh sivitas akademika UBBG.
- Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sesuai kebutuhan universitas dan unit kerja.
- Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspot dan intranet.
- Melaksanakan pendidikan, pelatihan dan praktikum teknologi informasi dan komunikasi bagi stakeholder internal dan eksternal.
- Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh universitas dan seluruh unit kerja.
- Mengembangkan dan mengelola website universitas sebagai sarana penyebar informasi bagi khalayak umum.
- Membantu universitas dalam hal pengadaan dan perawatan hardware.
- Mengamankan aset universitas yang berupa hardware, software, dan produk-produk TIK yang dikembangkan UBBG.
- Menangani penyalahgunaan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan universitas dan menyerahkan penyelesaiannya kepada Wakil Rektor.
- Mengembangkan unit profit center bidang TIK untuk membantu finansial untuk membantu finansial universitas.
- Mengembangkan kerjasama teknologi informasi dan komunikasi dengan pihak lain untuk kemajuan universitas.
B. Kepala Biro
- Memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BTIK yang sudah diamanatkan universitas.
- Melakukan perencanaan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas pembelajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan urusan administrasi di lingkungan universitas.
- Menyusun rencana strategis dan rencana operasional biro.
- Mengendalikan implementasi tugas dan fungsi seluruh divisi yang ada.
- Membina, membimbing dan mengarahkan pelaksanaan tugas di setiap divisi sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan agar berjalan optimal.
- Melakukan koordinasi secara vertikal dengan pimpinan universitas dan unit-unit kerja di lingkungan UBBG.
- Melaporkan kegiatan sesuai tugas dan fungsi pokok kepada pimpinan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja BTIK.
- Melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk pengembangan biro.
C. Divisi Website dan Komunikasi
- Mengembangkan website universitas dan unit kerja sebagai sarana penyebar informasi bagi khalayak umum.
- Menyediakan fasilitas surat elektronik (e-mail) dengan menggunakan domain universitas bagi unit kerja dan seluruh sivitas akademik.
- Menyediakan fasilitas teleconference bagi unit kerja yang membutuhkan.
- Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang strukturnya ada di bawah Divisi Website dan Komunikasi.
- Melaporkan hasil kerja ke Kepala Biro.
D. Divisi Infrastruktur dan Jaringan
- Menyusun rencana pengembangan infrastruktur dan jaringan universitas.
- Mengendalikan langsung operasionalisasi sistem jaringan di lingkungan universitas dan seluruh unit yang ada, yaitu: intranet, internet dan hotspot.
- Menata dan merawat sistem cabling dan switching.
- Mengelola bandwidth, routing dan firewall.
- Melakukan mapping topologi jaringan secara lengkap.
- Menyusun rencana pengembangan infrastruktur dan jaringan sesuai kebutuhan BTIK.
- Memberikan rekomendasi spesifikasi dan perkiraan harga hardware yang diajukan seluruh unit kepada pimpinan universitas.
- Bersama-sama pimpinan universitas melalui unit yang ditunjuk untuk melakukan negosiasi harga hardware yang akan dibeli.
- Melakukan perawatan hardware, instalasi sistem operasi komputer dan multimedia di lingkungan universitas.
- Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang strukturnya ada di bawah Divisi Infrastruktur dan Jaringan.
- Melaporkan hasil kerja ke Kepala Biro.
E. Divisi Pengembangan Sistem Informasi
- Menyusun rencana pengembangan sistem informasi manajemen secara terintegrasi di UBBG.
- Menyusun rencana sistem perekaman dan pengamanan data dan informasi yang ada di UBBG.
- Mengkoordinir dan mengendalikan langsung semua sistem informasi manajemen yang dikembangkan di unit-unit kerja menuju sistem informasi manajemen data perekaman database yang terintegrasi.
- Mengembangkan software sistem informasi manajemen dan mengolah data menjadi informasi yang dibutuhkan unit-unit kerja.
- Mengembangkan sistem pengamanan data pada sistem informasi yang dikembangkan.
- Melayani permintaan data dan informasi oleh semua unit kerja yang membutuhkan demi kemajuan universitas.
- Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang strukturnya ada di bawah Divisi Pengembangan Sistem Informasi.
- Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan.
- Melaporkan hasil kerja ke Kepala Biro.