Tugas Pokok dan Fungsi

A. BTIK UBBG

  1. Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai kebijakan universitas.
  2. Mengelola akses teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan seluruh sivitas akademika UBBG.
  3. Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sesuai kebutuhan universitas dan unit kerja.
  4. Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspot dan intranet.
  5. Melaksanakan pendidikan, pelatihan dan praktikum teknologi informasi dan komunikasi bagi stakeholder internal dan eksternal.
  6. Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh universitas dan seluruh unit kerja.
  7. Mengembangkan dan mengelola website universitas sebagai sarana penyebar informasi bagi khalayak umum.
  8. Membantu universitas dalam hal pengadaan dan perawatan hardware.
  9. Mengamankan aset universitas yang berupa hardware, software, dan produk-produk TIK yang dikembangkan UBBG.
  10. Menangani penyalahgunaan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan universitas dan menyerahkan penyelesaiannya kepada Wakil Rektor.
  11. Mengembangkan unit profit center bidang TIK untuk membantu finansial untuk membantu finansial universitas.
  12. Mengembangkan kerjasama teknologi informasi dan komunikasi dengan pihak lain untuk kemajuan universitas.

B. Kepala Biro

  1. Memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BTIK yang sudah diamanatkan universitas.
  2. Melakukan perencanaan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas pembelajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan urusan administrasi di lingkungan universitas.
  3. Menyusun rencana strategis dan rencana operasional biro.
  4. Mengendalikan implementasi tugas dan fungsi seluruh divisi yang ada.
  5. Membina, membimbing dan mengarahkan pelaksanaan tugas di setiap divisi sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan agar berjalan optimal.
  6. Melakukan koordinasi secara vertikal dengan pimpinan universitas dan unit-unit kerja di lingkungan UBBG.
  7. Melaporkan kegiatan sesuai tugas dan fungsi pokok kepada pimpinan.
  8. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja BTIK.
  9. Melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk pengembangan biro.

C. Divisi Website dan Komunikasi

  1. Mengembangkan website universitas dan unit kerja sebagai sarana penyebar informasi bagi khalayak umum.
  2. Menyediakan fasilitas surat elektronik (e-mail) dengan menggunakan domain universitas bagi unit kerja dan seluruh sivitas akademik.
  3. Menyediakan fasilitas teleconference bagi unit kerja yang membutuhkan.
  4. Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang strukturnya ada di bawah Divisi Website dan Komunikasi.
  5. Melaporkan hasil kerja ke Kepala Biro.

D. Divisi Infrastruktur dan Jaringan

  1. Menyusun rencana pengembangan infrastruktur dan jaringan universitas.
  2. Mengendalikan langsung operasionalisasi sistem jaringan di lingkungan universitas dan seluruh unit yang ada, yaitu: intranet, internet dan hotspot.
  3. Menata dan merawat sistem cabling dan switching.
  4. Mengelola bandwidth, routing dan firewall.
  5. Melakukan mapping topologi jaringan secara lengkap.
  6. Menyusun rencana pengembangan infrastruktur dan jaringan sesuai kebutuhan BTIK.
  7. Memberikan rekomendasi spesifikasi dan perkiraan harga hardware yang diajukan seluruh unit kepada pimpinan universitas.
  8. Bersama-sama pimpinan universitas melalui unit yang ditunjuk untuk melakukan negosiasi harga hardware yang akan dibeli.
  9. Melakukan perawatan hardware, instalasi sistem operasi komputer dan multimedia di lingkungan universitas.
  10. Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang strukturnya ada di bawah Divisi Infrastruktur dan Jaringan.
  11. Melaporkan hasil kerja ke Kepala Biro.

E.  Divisi Pengembangan Sistem Informasi

  1. Menyusun rencana pengembangan sistem informasi manajemen secara terintegrasi di UBBG.
  2. Menyusun rencana sistem perekaman dan pengamanan data dan informasi yang ada di UBBG.
  3. Mengkoordinir dan mengendalikan langsung semua sistem informasi manajemen yang dikembangkan di unit-unit kerja menuju sistem informasi manajemen data perekaman database yang terintegrasi.
  4. Mengembangkan software sistem informasi manajemen dan mengolah data menjadi informasi yang dibutuhkan unit-unit kerja.
  5. Mengembangkan sistem pengamanan data pada sistem informasi yang dikembangkan.
  6. Melayani permintaan data dan informasi oleh semua unit kerja yang membutuhkan demi kemajuan universitas.
  7. Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang strukturnya ada di bawah Divisi Pengembangan Sistem Informasi.
  8. Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan.
  9. Melaporkan hasil kerja ke Kepala Biro.

 

Bangun Negeri, Bijakkan Bangsa